Jenis-jenis Kekerasan yang sering terjadi dalam Media Sosial

 


© Freepik

Sosial media dirancang dengan algoritma dan fitur-fitur yang secara psikologis membuat pengguna agar terus melihat konten yang disajikan dan terkadang bahkan ‘kecanduan’. Notifikasi yang konstan, algoritma yang menampilkan konten yang dapat membuat pengguna tetap terlibat, dan kemudahan dalam berinteraksi dapat menciptakan lingkungan di mana pengguna merasa perlu untuk terus-menerus online. Meskipun tujuan utama platform-media sosial adalah memberikan pengalaman yang memuaskan bagi pengguna, ada kekhawatiran bahwa desain ini dapat mengakibatkan waktu yang berlebihan dihabiskan di dunia maya dan mengganggu keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan media sosial dengan bijak, mengelola waktu online, dan selalu meningkatkan kesadaran tentang pengaruhnya pada perilaku dan kesejahteraan pribadi.


Kekerasan di media sosial adalah masalah serius yang dapat muncul dalam berbagai bentuk dan jenis. Ada beberapa jenis kekerasan yang seringkali kita temui di media sosisal, diantaranya; 


Hatespeech

Hatespeech, atau sering juga disebut sebagai ujaran kebencian, merujuk pada komunikasi verbal atau tulisan yang menyampaikan pesan yang penuh dengan kebencian, permusuhan, atau diskriminasi terhadap individu atau kelompok berdasarkan karakteristik pribadi seperti ras, agama, etnis, gender, orientasi seksual, atau faktor lainnya. Hatespeech seringkali bertujuan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau memarginalkan seseorang atau kelompok tersebut. Ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari komentar merendahkan di media sosial hingga pidato atau tulisan yang menghasut kebencian dan kekerasan.

Hatespeech memiliki dampak negatif yang serius. Pertama, itu bisa menciptakan lingkungan yang tidak aman dan membahayakan korban kekerasan verbal. korban yang menjadi target hatespeech dapat mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Selain itu, hatespeech juga dapat merusak hubungan sosial dan mengganggu kohesi sosial dalam masyarakat. Ini dapat memicu konflik antara kelompok yang berbeda dan berpotensi menyebabkan perpecahan.


Kekerasan Seksual 

Hatespeech memiliki dampak negatif yang serius. Pertama, itu bisa menciptakan lingkungan yang tidak aman dan membahayakan korban kekerasan verbal. korban yang menjadi target hatespeech dapat mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Selain itu, hatespeech juga dapat merusak hubungan sosial dan mengganggu kohesi sosial dalam masyarakat. Ini dapat memicu konflik antara kelompok yang berbeda dan berpotensi menyebabkan perpecahan.


Pelecahan

Melecehkan atau harassment adalah tindakan yang mengancam dan merendahkan martabat seseorang melalui berbagai bentuk komunikasi. Harassment dapat berupa pesan teks yang kasar (toxic), komentar merendahkan, atau tindakan lain yang dirancang untuk menyakiti perasaan korban. Tindakan ini sering terjadi secara berulang, menciptakan lingkungan media sosial yang tidak aman dan mengganggu. Pelaku harassment dapat mencoba mengungkapkan informasi pribadi korban tanpa izin, mencoba mengidentifikasi keberadaannya, atau bahkan melakukan stalking. Dampak harassment sangat serius, dengan korban yang sering mengalami stres, kecemasan, dan depresi akibat serangan verbal berulang. Selain itu, harassment juga dapat mengganggu hubungan sosial korban dan membuat mereka merasa tidak aman dalam bersosial media. Platform media sosial bekerja untuk mengatasi masalah ini dengan menerapkan kebijakan larangan konten atau tindakan harassment, dan pengguna dapat melaporkan tindakan tersebut kepada administrator platform. Kesadaran tentang dampak negatif harassment dan upaya bersama untuk menciptakan media sosial yang lebih aman dan sehat menjadi sangat penting dalam mengatasi masalah ini.


Perundungan atau bullying

Perundungan atau bullying dalam konteks media sosial adalah tindakan yang berusaha merendahkan, mengintimidasi, atau mempermalukan seseorang secara berulang melalui berbagai platform media sosial. Hal ini sering melibatkan perilaku seperti mengirim pesan teks atau komentar yang merendahkan, menghina, atau mengancam korban. Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk cyberbullying, yang mencakup penghinaan, atau penindasan melalui media sosial. Dampak perundungan dapat sangat merusak mental korban, dengan korban yang mungkin mengalami stres, kecemasan, dan bahkan depresi sebagai akibat dari tekanan psikologis yang berkelanjutan. Selain itu, perundungan online juga dapat memengaruhi hubungan sosial korban, membuat mereka merasa terisolasi, dan mengganggu kesejahteraan secara keseluruhan. Untuk mengatasi perundungan dalam media sosial, pendidikan tentang perilaku online yang sehat, serta kebijakan dan tindakan penegakan hukum yang tepat, menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan inklusif bagi semua pengguna.


Pencemaran nama baik atau denigration 

Pencemaran nama baik atau denigration dalam konteks media sosial merujuk pada tindakan yang bertujuan untuk mencemarkan atau merusak reputasi seseorang melalui publikasi atau penyebaran informasi negatif, salah, atau merendahkan di media sosial. Tindakan ini seringkali melibatkan pembagian konten atau komentar yang bersifat merugikan atau memalukan individu tersebut. Dalam beberapa kasus, pencemaran nama baik juga dapat mencakup upaya menyebarkan informasi pribadi atau foto-foto yang memalukan tentang korban. Dampak dari pencemaran nama baik dalam media sosial bisa sangat serius, dengan korban yang mungkin mengalami kerusakan reputasi, stres, depresi, dan bahkan dampak hukum jika konten merugikan tersebut melanggar hukum tentang pencemaran nama baik. Untuk menghadapi masalah ini, perlindungan hukum dan kebijakan privasi yang ketat dapat berperan penting dalam menjaga integritas individu di dunia digital. Selain itu, edukasi tentang perilaku online yang etis dan penggunaan bertanggung jawab dari platform media sosial juga penting dalam meminimalkan risiko pencemaran nama baik.


Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual dalam konteks media sosial adalah tindakan yang dilakukan untuk melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap individu atau kelompok melalui internet atau platform media sosial. Ini mencakup perilaku seperti pencabulan, penyiksaan seksual, perkosaan, eksploitasi tubuh, dan tindakan lain yang melibatkan eksploitasi seksual individu secara online melalui media sosial. Kekerasan seksual di media sosial seringkali merupakan pelanggaran hukum serius dan memiliki dampak psikologis yang serius pada korban dan merendahkan martabat korban. Mencegah dan mengatasi kekerasan seksual di media sosial memerlukan tindakan hukum yang ketat dan kesadaran tentang masalah ini, serta upaya untuk mendukung korban dan memberikan akses kepada mereka untuk bantuan yang mereka butuhkan.

Salah satu langkah yang penting dan yang paling umum untuk memperkecil risiko menjadi korban pelecehan seksual di sosial media adalah menghindari mengunggah konten/komentar yang dapat dianggap merangsang. Dengan tidak mempublikasikan foto-foto eksplisit atau provokatif, Anda dapat mengurangi risiko menjadi sasaran pelecehan atau komentar yang tidak diinginkan. Ini tidak hanya melindungi privasi Anda, tetapi juga dapat mengurangi perhatian negatif dari individu yang mungkin mencoba memanfaatkan konten semacam itu. Pada akhirnya, kesadaran tentang konten yang Anda bagikan dan bagaimana itu dapat diterima oleh orang lain adalah kunci untuk menjaga integritas dan keamanan Anda di dunia media sosial. Tetap bijak dalam berbagi konten pribadi dan menjaga privasi adalah langkah-langkah penting dalam mencegah pelecehan di lingkungan sosial media.


Marilah kita bijak dalam memanfaatkan media sosial, sehingga kita dapat menghindari potensi kekerasan dan menciptakan lingkungan daring yang aman dan positif.



Sumber:
Cahyono, A. S. (2016). Pengaruh media sosial terhadap perubahan sosial masyarakat di Indonesia. Publiciana, 9(1), 140–157. 
Ginting, R., Yulistiyono, A., Rauf, A., Manullang, S. O., Siahaan, A. L. S., Kussanti, D. P., PS, T. E. A., Djaya, T. R., Ayu, A. S., & Effendy, F. (2021). Etika Komunikasi dalam Media Sosial: Saring Sebelum Sharing (Vol. 1). Penerbit Insania. 
HL, W. P. N. I. (2019). Kekerasan Bahasa Di Media Daring Nasional. Deepublish. https://books.google.co.id/books?id=U7SeDwAAQBAJ 
Rafiq, A. (2020). Dampak media sosial terhadap perubahan sosial suatu masyarakat. Global Komunika: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 3(1), 18–29. 
Rosyidah, F. N., & Nurdin, M. F. (2018). Perilaku menyimpang: media sosial sebagai ruang baru dalam tindak pelecehan seksual remaja. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 2(2), 38–48.

0 Komentar